Pansus DPR-Pemerintah Sepakati Tingkat I RUU IKN

17-01-2022 / PANITIA KHUSUS
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Rapat Kerja Pansus IKN, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Foto: Munchen/Man

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Pansus RUU IKN yang diwakili seluruh Fraksi DPR RI telah mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Doli menjelaskan pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN itu selanjutnya akan segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai hadir memimpin Rapat Kerja Pansus IKN, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Turut hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus IKN Junimart Girsang dan Anggota DPR RI perwakilan masing-masing Fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran.

 

“Alhamdulilah, hari ini DPR bisa menuntaskan semua rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja) Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” jelas Doli.

 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan, RUU IKN dalam setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana telah diatur dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan. Oleh karena itu, tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah dituntaskan 4 isu klaster.

 

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Insya Allah, sebagaimana sudah diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna,” pungkas Ketua Komisi II DPR RI tersebut. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...